Dugaan Pelanggaran Kode Etik ke SYL, Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta Penuhi Panggilan Dewas KPK

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Oktober 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta. (Dok. Kpk.go.id)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta. (Dok. Kpk.go.id)

MINERGI.COM – Dewas KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, Senin, 30 Oktober 2023 hari ini.

Adapun, dua pimpinan KPK tersebut adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

“Hari ini dijadwalkan Pak Tanak dan Alex,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat dimintai konfirmasi, Senin, 30 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Alexander dan Johanis Tanak sempat mangkir pada pemanggilan di haru Jumat, 27 Oktober 2023 lalu.

Keduanya, mangkir pada pemanggilan tersebut lantaran sedang dinas luar kota.

Baca artikel lainnya di sini : Portalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwanta memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Senin, 30 Oktober 2023.

Alexander Marwanta akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.

Alexander Marwanta tiba di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, sekitar pukul 11.02 WIB.

Ia tampak mengenakan pakaian kemeja berwarna putih panjang sembari melambaikan tangan menyapa awak media.

Alexander Marwanta tidak berbicara banyak terkait kehadirannya hari ini, ia hanya mengaku hadir untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.

“Dewas, terkait dengan pertemuan atau dugaan terjadinya pemerasan. Nanti lah ya,” kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Senin, 30 Oktober 2023.

“Nanti kita update,” tambah Alexander Marwanta. ***

Berita Terkait

Investigasi Kebakaran Sumur Minyak Blora: Tiga Korban Jiwa dan Puluhan Terdampak
Ledakan Sumur Minyak Pertamina di Subang, Evakuasi dan Pemadaman Masif
Dugaan Korupsi di PPT ET: Ketika Diplomasi Ekonomi Disalahgunakan
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
KPK Ungkap Skandal Tambang Ilegal Terkait Izin Kawasan Hutan Nasional
Jejak Riza Chalid, Buronan Korupsi Minyak, Ditelusuri di Malaysia dan Singapura
Kejagung: Jurist Tan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Siap Tindak Lanjut
Kejagung Kaji Status Buron Riza Chalid yang Mangkir di Singapura

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Investigasi Kebakaran Sumur Minyak Blora: Tiga Korban Jiwa dan Puluhan Terdampak

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Ledakan Sumur Minyak Pertamina di Subang, Evakuasi dan Pemadaman Masif

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Dugaan Korupsi di PPT ET: Ketika Diplomasi Ekonomi Disalahgunakan

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:39 WIB

KPK Ungkap Skandal Tambang Ilegal Terkait Izin Kawasan Hutan Nasional

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:55 WIB

Jejak Riza Chalid, Buronan Korupsi Minyak, Ditelusuri di Malaysia dan Singapura

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:11 WIB

Kejagung: Jurist Tan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Siap Tindak Lanjut

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:42 WIB

Kejagung Kaji Status Buron Riza Chalid yang Mangkir di Singapura

Berita Terbaru