Dalami Asal Usul 109 Ton Emas Ilegal Produksi PT Antam Tbk, Kejaksaan Agung Periksa 6 Pejabat Antam

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 5 Juni 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

MINERGI.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami asal muasal pemasok 109 ton emas ilegal yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam.

Sebanyak 109 ton emas yang diproduksi dengan cap Antam tersebut asli, dan hanya beredar di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan hal itu  di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik juga terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar terkait perkara itu.

Selasa (4/6/2024), penyidik memeriksa enam saksi dari pihak Antam, keenam saksi yang diperiksa, yakni saksi:

1. MA selaku Komite Audit PT Antam;
2. DI selaku CEO Office Division Head
3. FAK selaku Sekretaris Perusahaan PT Antam Tbk

4. VM selaku Risk Management Division Head PT Antam Tbk
5. DS selaku Head of CGC and Compliance PT Antam Tbk
6. HTM selaku Eks Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.

“Emas itu peredarannya semua ada di Indonesia, cuma sumber emas itu juga bisa berasal dari luar negeri.”

“Sebagian juga berasal dari penambang-penambang ilegal dan pengusaha ilegal, ini masih kami dalami semua,” kata Ketut.

“Saya kira tidak jadi masalah, pasti emasnya akan diterima oleh PT Antam, karena emas yang beredar itu emas asli,” katanya.

“Cuma yang kami hitung kemarin itu, karena dia (emas) kami anggap ilegal.”

“Sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang,” katanya.

Selain itu, terjadi suplai emas di masyarakat itu menjadi tinggi sehingga antara permintaan dan penawaran jadi tidak seimbang menyebakkan harga emas di pasaran menjadi rendah.

Ketut menyampaikan nilai kerugian keuangan negara akibat kasus ini masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Menurut dia, menghitung harga emas emas tidaklah sulit. Karena harga emas ada standar internasional dan ada harga pasar.

“Nah kami mengambil harga yang mana sehingga menjadi kerugian negara, itu satu,” ujarnya.

Yang kedua, beberapa item pendapatan yang harus diterima oleh negara; karena tidak melalui satu prosedur itu malah menjadi kerugian negara.

“Ini nanti yang akan kami perhitungkan,” kata Ketut.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan 6 orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam periode 2010-2022 sebagai tersangka.

Mereka adalah TK selaku GM UBPPLN periode 2010–2011, HN periode 2011–2013, DM periode 2013–2017, AH periode 2017–2019, MAA periode 2019–2021, dan ID periode 2021–2022.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Investigasi Kebakaran Sumur Minyak Blora: Tiga Korban Jiwa dan Puluhan Terdampak
Ledakan Sumur Minyak Pertamina di Subang, Evakuasi dan Pemadaman Masif
Dugaan Korupsi di PPT ET: Ketika Diplomasi Ekonomi Disalahgunakan
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
KPK Ungkap Skandal Tambang Ilegal Terkait Izin Kawasan Hutan Nasional
Jejak Riza Chalid, Buronan Korupsi Minyak, Ditelusuri di Malaysia dan Singapura
Kejagung: Jurist Tan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Siap Tindak Lanjut
Kejagung Kaji Status Buron Riza Chalid yang Mangkir di Singapura

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Investigasi Kebakaran Sumur Minyak Blora: Tiga Korban Jiwa dan Puluhan Terdampak

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Ledakan Sumur Minyak Pertamina di Subang, Evakuasi dan Pemadaman Masif

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Dugaan Korupsi di PPT ET: Ketika Diplomasi Ekonomi Disalahgunakan

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:39 WIB

KPK Ungkap Skandal Tambang Ilegal Terkait Izin Kawasan Hutan Nasional

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:55 WIB

Jejak Riza Chalid, Buronan Korupsi Minyak, Ditelusuri di Malaysia dan Singapura

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:11 WIB

Kejagung: Jurist Tan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Siap Tindak Lanjut

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:42 WIB

Kejagung Kaji Status Buron Riza Chalid yang Mangkir di Singapura

Berita Terbaru