MINERGI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon peserta Pilpres 2024.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dari pasangan Prabowo-Gibran di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 11.50 WIB.
“KPU mengucapkan terima kasih atas kehadiran pimpinan gabungan partai politik yang mulai dari mendaftarkan bakal pasangan calon.”
“Sebagaimana kita tahu dijadwalkan pendaftaran bakal calon adalah tanggal 19-25 Oktober 2023,” kata Hasyim Asy’ari usai menerima berkas pendaftaran tersebut.
Baca Juga:
Pada Lebaran 2025, PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi
Termasuk 3 Perusahaan Energi,25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO
Hasyim Asy’ari pun mengucapkan terima kasih atas koordinasi dari pihak partai politik pendukung bakal pasangan capres-cawapres selama pendaftaran.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
Menurutnya, pendaftaran Prabowo-Gibran yang dilakukan pada hari terakhir di mana jatuh pada hari Rabu merupakan hari keramat pemilu.
“Pada hari ini hari Rabu adalah hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.”
Baca Juga:
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Mantan Dirut PPN Alfian Nasution Belum Diperiksa Kejagung
“Saya kira kita tahu semua, hari Rabu itu hari keramatnya pemilu karena dari waktu ke waktu itu coblosnya hari Rabu,” jelasnya.
Hasyim Asy’ari menambahkan secara administratif, berkas yang diterima KPU RI akan diberikan penilaian dengan ukuran sudah lengkap atau belum lengkap.
Apabila berkas tersebut belum lengkap, maka KPU RI akan memberikan waktu untuk untuk partai politik pengusung melengkapi berkas.
“Dan berdasarkan info dari tim di Kesekjenan KPU melalui silon, dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap,” ungkap Hasyim Asy’ari.
Baca Juga:
Kasus Disertasi Mahasiswa S3 Program Doktor Menteri Bahlil Lahadalia, Rektor UI Angkat Bicara
Pekerja Pembersihan Terpapar Radiasi Tinggi dan Stres, 14 Tahun Pascaledakan PLTN Fukushima
Setelah itu, berkas pendaftaran tersebut akan masuk pada tahapan verifikasi dokumen dengan dua ukuran, yakni benar atau tidak benar dan sah atau belum sah.
Hasyim Asy’ari menuturkan bakal pasangan capres-cawapres akan diberi kesempatan untuk memperbaiki jika dokumen tersebut dinyatakan belum sah.
Tahapan selanjutnya, KPU akan memberikan surat pengantar kepada bakal pasangan capres-cawapres untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Hal itu dilakukan penilaian tentang kemampuan menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
Tes kesehatan akan dilakukan oleh tim pemeriksa di RSPAD Gatot Soebroto, di mana untuk Prabowo-Gibran dijadwalkan pada Kamis (26/10/2023).***