Bapanas Dampingi Ombudsman Cek Banpang Beras, Minimalisir Maladministrasi Keberlanjutan Program

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi bersama Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Kantor Kecamatan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Dok. Tim Komunikasi Bapanas)

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi bersama Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Kantor Kecamatan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Dok. Tim Komunikasi Bapanas)

MINERGI.COM – Demi pastikan pelayanan publik yang nihil maladministrasi dalam program bantuan pangan (banpang) beras, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendukung pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI.

Inspeksi dilakukan langsung Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi bersama Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Kantor Kecamatan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (19/6/2024).

“Hari ini bersama teman-teman Ombudsman, cek program publik seperti bantuan pangan ini. Bantuan pangan ini kan
sudah dijalankan dari tahun 2023 lalu.”

“Tahun ini Januari sampai Juni. Kemudian Bapak Presiden sudah memutuskan dalam rapat terbatas untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan di Agustus, Oktober, dan Desember,” tutur Arief.

“Jadi ini memang program yang kontinyu secara terus menerus. Tahun lalu total 7 bulan penyaluran dan tahun ini bertambah jadi total 9 bulan penyaluran.”

“Untuk itu, kita cek bagaimana pelaksanaannya di lapangan, yang terkait Badan Pangan Nasional tentunya adalah penugasan ke Bulog.”

“Dan bagaimana pendistribusiannya melalui transporter, salah satunya Pos Indonesia,” urainya, dikutip Pangannews.com

Menurut Arief, pemerintah berkomitmen menggunakan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Data ini dikelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai database penerima banpang beras.

“Kemudian kita cek by name by address by picture. Kualitas berasnya juga harus baik. Nah ini bagian ini yang dicek oleh Ombudsman.”

“Kemudian mengenai data, kita sampaikan bahwa data ini dari Kemenko PMK.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Apabila diperlukan verval, verifikasi dan validasi, tentunya bisa dari RT, RW terus sampai lurah dan camat, sehingga di bulan berikutnya bisa diperbaiki,” jelasnya.

“Artinya ini perlu ada peran aktif dari pemerintah daerah untuk kemudian membuat verval tadi, karena yang paling mengerti warganya itu mampu tidaknya.”

“Tentunya dengan kriteria yang telah ditentukan, adalah pemda setempat ya.”

“Bagus pula libatkan sampai tingkat perdukuhan, semuanya (pemerintah daerah) memang diperlukan untuk terlibat,” sambungnya.

Lebih lanjut, inspeksi bersama ini merupakan tindak lanjut kolaborasi Bapanas dengan Ombudsman sejak awal 2024.

“Kolaborasi ini sudah dicanangkan sejak awal 2024 dan tentunya Badan Pangan Nasional sangat terbuka untuk semua rekomendasi perbaikan.”

“Kita ingin pastikan penyaluran banpang beras telah memenuhi kaidah dan tata kelola yang baik dan benar,” tutur Arief Prasetyo Adi.

“Program banpang ini memang menjadi salah satu instrumen andalan stabilisator pangan nasional.”

“Ini karena dapat berperan sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan.”

“Untuk itu, dalam penyalurannya tidak boleh ada celah maladministrasi,” tegasnya.

Sejauh ini, banpang beras tahap pertama alokasi Januari sampai Maret telah disalurkan Bulog sebanyak 656 ribu ton.

Sementara untuk tahap kedua alokasi April sampai Juni, total beras yang didistribusikan sebanyak 410 ribu ton.

Dalam inspeksi hari ini dilakukan peninjauan proses penyaluran dan permintaan informasi terhadap petugas lapangan serta para penerima banpang.

Ini untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran dengan rujukan data dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Juga kesesuaian mekanisme penyaluran, kesesuaian kualitas dan kuantitas banpang, dan tata kelola layanan pengaduan dan pemutakhiran data penerima.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan program banpang beras ini penting untuk dilanjutkan oleh pemerintah.

“Di sini kita tujuannya untuk melihat bagaimana permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat, terutama terkait dengan program bantuan pangan ini.”

“Catatan kami, semakin hari semakin banyak warga miskin yang mendapatkan program,” ungkap Yeka.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“(Bahwa) penting bantuan pangan ini untuk terus dilanjutkan ke depannya. Stabilitas harga itu harus menjadi perhatian.”

“Oleh karena itu, Ombudsman sedang merancang sebuah saran kepada pemerintah.”

“Sebelum akhir Juni ini, Ombudsman akan menyampaikan perlunya program ini tetap dilaksanakan,” terangnya.

Turut membersamai kegiatan hari ini antara lain Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas Indra Wijayanto.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY R. Hery Sulistio Hermawan, Pimpinan Wilayah Bulog Kanwil DIY Ninik Setyowati, dan segenap tim Ombudsman.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga (SKN) Rifando
Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas, Kejagung Temukan Sejumlah Barang Buukti, Termasuk 15 Unit Ponsel
KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK
Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran
ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal
Sebanyak 80 Persen Pejabat Dirotasi, Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasannya
PKB Sebut Gus Dur Layak Bergelar Pahlawan Nasional Karena Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:14 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga (SKN) Rifando

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:44 WIB

Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas, Kejagung Temukan Sejumlah Barang Buukti, Termasuk 15 Unit Ponsel

Senin, 10 Februari 2025 - 14:09 WIB

KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK

Senin, 10 Februari 2025 - 10:00 WIB

Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

Sebanyak 80 Persen Pejabat Dirotasi, Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:42 WIB

PKB Sebut Gus Dur Layak Bergelar Pahlawan Nasional Karena Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:38 WIB

Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Berita Terbaru