MINERGI.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang etik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG (Nurul Ghufron) tidak hadir,” ujar Syamsuddin.
Menurut Syamsuddin, Ghufron tidak hadir dengan alasan sedang menggugat Dewas melalui PTUN.
Selanjutnya, Dewas KPK tetap akan melakukan pemeriksaan kedua dijadwalkan pada 14 Mei 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Starlink Sudah Boleh Beroperasi di Indonesia, Penyedia Jasa Telekomunikasi Asal AS Milik Elon Musk
Baca Juga:
WEPACK 2026 Tampilkan Masa Depan Industri Kemasan Melalui Delapan Pameran Terintegrasi di Shenzhen
Mengakhiri “Kesenjangan Produktivitas”: Bisakah iPad Jadi Pengganti Laptop?
“Dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan,” tuturnya.
Baca artikel lainnya di sini : Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Inilah Profil Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air
Diketahui, Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK karena memproses laporan etiknya terkait mutasi di Kementan. Gugatan itu diajukan ke PTUN Jakarta.
Baca Juga:
GSMA umumkan Humanoid Robot Football Penalties Challenge yang akan dibuka di MWC26 Shanghai
Terapi CAR-T Pertama di Dunia untuk Tumor Padat Segera Tersedia di Tiongkok
Narada Luncurkan Sistem Daya Cadangan Generasi Baru untuk AIDC, AIOn X-Rate
Ghufron berdalih kejadian itu sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena telah terjadi 1 tahun yang lalu.
Dia pun menilai kasus etiknya di Dewas seharusnya tidak berjalan, sehingga mengajukan gugatan ke PTUN.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Apakabarindonesia.com dan Bisnispost.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.









