MINERGI.COM – Dewas KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, Senin, 30 Oktober 2023 hari ini.
Adapun, dua pimpinan KPK tersebut adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
“Hari ini dijadwalkan Pak Tanak dan Alex,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat dimintai konfirmasi, Senin, 30 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Alexander dan Johanis Tanak sempat mangkir pada pemanggilan di haru Jumat, 27 Oktober 2023 lalu.
Keduanya, mangkir pada pemanggilan tersebut lantaran sedang dinas luar kota.
Baca artikel lainnya di sini : Portalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwanta memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Senin, 30 Oktober 2023.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Alexander Marwanta akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.
Alexander Marwanta tiba di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, sekitar pukul 11.02 WIB.
Ia tampak mengenakan pakaian kemeja berwarna putih panjang sembari melambaikan tangan menyapa awak media.
Alexander Marwanta tidak berbicara banyak terkait kehadirannya hari ini, ia hanya mengaku hadir untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
“Dewas, terkait dengan pertemuan atau dugaan terjadinya pemerasan. Nanti lah ya,” kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Senin, 30 Oktober 2023.
“Nanti kita update,” tambah Alexander Marwanta. ***










