MINERGI.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI).
Dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca Juga:
BRI Pastikan Kehandalan Super Apps BRImo dan Optimalkan Layanan 721 Ribu E-Channel, Sambut Nataru
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK tersebut.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024.”
“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.
Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.
Baca Juga:
Dukung Pasokan Penggunaan Bahan Bakar Industri Penerbangan, Pertamina Gandeng PT Gapura Mas Lestari
Kenaikan Pembelian Rumah hingga 21 Persen Didorong Pembangunan Infrastruktur Transportasi yang Masif
BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Tessa menerangkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam.
Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa informasi soal kegiatan penggeledahan tersebut sedang disusun untuk segera dipublikasikan.
Baca Juga:
Erick Thohir Sebut Dana Rp277 Miliar Buat Timnas Cair Januari 2025 adalah Dukungan Penuh Prabowo
Kejagung Merespons Adanya Pendapat Hakim Agung Soesilo yang Berbeda dengan Hakim Agung Lain
“Rilis resminya sedang disiapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur membenarkan soal adanya penyelidikan dugaan korupsi.
Terkait dengan penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR dari BI dan OJK pada tahun 2023,” kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.