Daftar Lengkap 5 Bidang Tanah dan Bangunan di Jakarta milik Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Juli 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harvey Moeis, salah satu tersangka megakorupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk yang mencapai Rp 271 triliun. (Dok. Kejaksaan Agung RI)

Harvey Moeis, salah satu tersangka megakorupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk yang mencapai Rp 271 triliun. (Dok. Kejaksaan Agung RI)

MINERGI.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta milik Harvey Moeis.

Harvey Moeis (HM) adalah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan hal itu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/7/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa waktu yang lalu penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset.”

“Molik dari tersangka HM dan yang terafiliasi dengan yang bersangkutan,” kata

Tindakan penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015 hingga 2022.

Ia mengatakan aset yang disita tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat serta empat bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

1. Satu bidang di Jakarta Barat itu merupakan tanah dan bangunan seluas 161 meter persegi,” kata dia.

2. Tìga bidang tanah berada di kawasan Kebayoran Baru dengan total luas sebesar 366 meter persegi.

3. Satu bidang tanah dan bangunan lainnya terletak di Senayan Residence, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan luas 483 meter persegi.

Ia mengatakan penyitaan tersebut dilakukan tim penyidik untuk pembuktian di persidangan.

Dan upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan TPPU yang dilakukan oleh tersangka Harvey.

Mengenai pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengatakan bahwa saat ini penyidik sedang fokus melengkapi dan menyempurnakan berkas perkara.

“Kita harapkan dalam waktu dekat penyidik bisa melimpahkan berkas perkara ini ke penuntut umum untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Diketahui, penyidikan perkara ini merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekologi secara masif dan luas senilai Rp271 triliun itu.

Total sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harvey Moeis.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset milik Harvey Moeis berupa kendaraan mewah.

Penyidik juga telah menyita sejumlah perusahaan smelter dari hasil penelusuran yang dilakukan sejak Jumat (19/4) hingga Sabtu (19/4) di Bangka Belitung.

Terdapat lima perusahaan smelter yang disita berupa pengambilalihan tanah, bangunan dan alat berat, yakni:

1. Smelter CV Venus Inti Perkasa (VIP) beserta satu bidang tanah dengan luas 10.500 m2.

2. Smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.

3. Smelter PT Tinindo Internusa (TI) beserta bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.

4. Smelter PT Sariwaguna Binasentosa (SBS) beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

5. Perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) beserta asetnya, terkait wdengan tersangka Suparta dan Harvey Moeis.

Kemudian, turut disita 51 unit ekskavator serta tiga unit buldoser.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianindonesia.com dan Hellodepok.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Investigasi Kebakaran Sumur Minyak Blora: Tiga Korban Jiwa dan Puluhan Terdampak
Ledakan Sumur Minyak Pertamina di Subang, Evakuasi dan Pemadaman Masif
Dugaan Korupsi di PPT ET: Ketika Diplomasi Ekonomi Disalahgunakan
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
KPK Ungkap Skandal Tambang Ilegal Terkait Izin Kawasan Hutan Nasional
Jejak Riza Chalid, Buronan Korupsi Minyak, Ditelusuri di Malaysia dan Singapura
Kejagung: Jurist Tan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Siap Tindak Lanjut
Kejagung Kaji Status Buron Riza Chalid yang Mangkir di Singapura

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Investigasi Kebakaran Sumur Minyak Blora: Tiga Korban Jiwa dan Puluhan Terdampak

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Ledakan Sumur Minyak Pertamina di Subang, Evakuasi dan Pemadaman Masif

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Dugaan Korupsi di PPT ET: Ketika Diplomasi Ekonomi Disalahgunakan

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:39 WIB

KPK Ungkap Skandal Tambang Ilegal Terkait Izin Kawasan Hutan Nasional

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:55 WIB

Jejak Riza Chalid, Buronan Korupsi Minyak, Ditelusuri di Malaysia dan Singapura

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:11 WIB

Kejagung: Jurist Tan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Siap Tindak Lanjut

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:42 WIB

Kejagung Kaji Status Buron Riza Chalid yang Mangkir di Singapura

Berita Terbaru